Rabu, 08 Juli 2015
Sertifikat Uji Keorganikan Beras
Semua produk organik dari Gema Organik, mulai dari beras organik berbagai
jenis (pandan wangi, ciherang, mentik susu, beras merah, beras coklat,
dan beras hitsm), kacang hijau, kacang merah, kedelai, dan ketan, telah
mendapatkan sertifikasi organik dari Balitvet Departemen Pertanian
Republik Indonesia. Melalui pengujian organoklorin, pestisida, dan
metan, telah terbukti tidak mengandung senyawa berbahaya yang biasa
terdapat pada pupuk kimia maupun pestisida kimia buatan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar