Rabu, 08 Juli 2015

Sertifikat Uji Keorganikan Beras

Semua produk organik dari Gema Organik, mulai dari beras organik berbagai jenis (pandan wangi, ciherang, mentik susu, beras merah, beras coklat, dan beras hitsm), kacang hijau, kacang merah, kedelai, dan ketan, telah mendapatkan sertifikasi organik dari Balitvet Departemen Pertanian Republik Indonesia. Melalui pengujian organoklorin, pestisida, dan metan, telah terbukti tidak mengandung senyawa berbahaya yang biasa terdapat pada pupuk kimia maupun pestisida kimia buatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar